top of page

 

AEC, harapan dan musibah bagi perawat Indonesia

Oleh: Jordan Ramos

 

Apakah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berpengaruh pada sektor kesehatan suatu negara?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam suatu negara, dan negara mempunyai regulasi yang ketat tentang kesehatan.  Dengan dibukanya kebebasan dalam sektor kesehatan, apakah perawat Indonesia mendapat tantangan atau peluang?

 

Dalam kebebasan jasa dalam MEA, perawat menjadi salah satu jasa yang termasuk Perawat yang memiliki sertifikasi dari negara masing-masing dan memiliki daya saing tinggi akan menikmati hasil dari MEA. Untuk meningkatkan Mutual Recognition Arragnment (MRA) di AEC, masing-masing negara memiliki Nursing Regulatory Authority (NRA) yaitu suatu badan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memastikan tenaga perawat memenuhi standar kualifikasi. ASEAN juga membentuk The ASEAN Joint Coordinating Committee on Nursing (A-JCCN) yang bertugas untuk mengharmonisasikan kebijakan-kebijakan di berbagai negara dan juga bertukar informasi.

Dalam kesepakatan MRA, setiap negara harus mengakui kualifikasi/lisensi dari negara asal, namun tetap harus mengikuti peraturan negara dituju, disinilah bisa terjadi non tariff barriers.

 

Permintaan jasa perawat memiliki tren meningkat secara global dan MEA bisa berdampak akan adanya peningkatan permintaan. Namun, banyak negara yang memiliki entry barriers, sehingga perawat Indonesia akan sulit untuk memasuki suatu negara.

Rasio perawat terhadap penduduk pun masih sedikit, rasio perawat terhadap penduduk Indonesia tahun 2010 adalah 1: 1400 artinya 1 perawat untuk 1400 penduduk, padahal menurut indikator Indonesia sehat 2010, rasio seharusnya sekitar 1 : 850. Kekurangan perawat yang sangat besar di Indonesia. Rasio perawat terhadap populasi di Malaysia pada tahun 2010 adalah 1 : 400, di Thailand pada tahun 2012, 1 : 150. Indonesia masih sangat kekurangan perawat, jika AEC dibuka nanti, bukan hal yang mustahil jika perawat-perawat dari luar negeri akan masuk dan bekerja di Indonesia. Indonesia perlu meningkatkan jumlah perawat di Indonesia, dan juga meningkatkan kualitasnya, negara-negara besar memiliki permintaan yang besar akan jasa perawat, dan hambatan perawat Indonesia adalah masalah bahasa dan keterampilan komputer, dan berpikir kritis. Pemerintah perlu meningkatkan jumlah institusi pendidikan perawat agar bisa menghasilkan perawat-perawat berkualitas.

 

Perkembangan institusi perawat di Indonesia memiliki problem utama, yaitu ketidakmerataan. semua berfokus di Jawa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dari tabel diatas, terlihat jelas bahwa pendidikan perawat masih terpusat di Jawa dan Sumatera, Pendidikan ini belum merata, dan pemerintah mempunyai peluang dengan membangun banyak institusi di berbagai daerah nusantara, namun tetap dengan kualitas yang baik, karena menurut Dikti, salah satu kelemahan adalah banyaknya pendidikan perawat yang terakreditasi kurang baik atau tidak terakreditasi. Indonesia harus menambah institusi perawat, karena negara ini pun masih kekurangan, dan ‘jatah’ perawat akan diambil oleh bangsa lain nantinya. Indonesia juga kekurangan perawat asing karena banyak lulusan keperawatan namun tidak berkarya di bidang keperawatan.

Masalah berikutnya adalah belum adanya konsil keperawatan atau board of nursing, adalah badan seperti konsil kedokteran , yang berfungsi badan regulator keperawatan yang mandiri yang diharapkan bisa menjamin dan meningkatkan kualitas mutu keperawatan di Indonesia.

 

Tahun 2014 lalu, pemerintah juga mengesahkan undang-undang keperawatan. Undang-undang ini mempunyai keuntungan bagi perawat, yaitu : 1. : Latar belakang lebih terstruktur 2. Kepastian perlindungan hukum untuk perawat 3. membentuk konsil keperawatan 4. kejelasan praktik 5. kejelasan praktik bagi perawat asing 6. kejelasan layanan pada pasien.

Dengan adanya undang-undang ini, juga bisa melindungi perawat Indonesia dari perawat asing. Menurut pasal 24 UU no 38 tahun 2004 : “Perawat Warga Negara Asing yang akan menjalankan praktik di Indonesia harus mengikuti evaluasi kompetensi.“ dan syaratnya dijabarkan di pasal selanjutnya. Konsil juga memiliki wewenang untuk menolak izin perawat asing.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel diatas didapat dengan membandigkan data tahun 2012, rata-rata gaji perawat pada kurs masing-masing dibandingkan dengan harga Bigmac dari McDonalds pada kurs masing-masing, untuk gaji Indonesia, tidak ada data rata-rata resmi, maka saya menggunakan nilai Rp2.200.000 yang saya dapat dari beberapa data gaji perawat. Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa gaji perawat di Indonesia belum cukup sejahtera.

Sektor keperawatan Indonesia belum siap jika MEA segera dilaksanakan, karena akan diserbu oleh perawat asing, dan Indonesia harus menambah jumlah perawat yang kompeten, dengan membangun institusi keperawatan secara merata,  kemungkinan berikutnya adalah, perawat Indonesia akan diserap oleh negara lain karena kebutuhan akan jasa perawat terus meningkat dan perawat di Indonesia akan tersisa perawat dengan kualitas SDM yang kurang baik.

 

Sektor perawat juga bisa membantu perekonomian Indonesia. Jika institusi pendidikan perawat banyak di Indonesia, sedangkan di Indonesia masih sangat membutuhkan perawat, kemungkinan jumlah pengangguran bisa terserap karena banyaknya peluang menjadi perawat, jika pengangguran berkurang, ada kemungkinan kemiskinan berkurang jika kebanyakan yang terserap adalah masyarakat di garis kemiskinan, dan bukan tidak mungkin GDP kita kan bertambah banyak, karena konsumsi masyarakat pasti bertambah dan ekonomi kitapun bisa bertumbuh.

 

 

 

Maka itu pemerintah seharusnya membuat banyak institusi keperawatan yang bagus di seluruh Indonesia, juga memberikan pelatihan-pelatihan dan seminar bagi perawat, agar kemmapuan mereka bertambah, tidak hanya hardskill saja, namun juga softskill. Pemerintah juga harus memberi bantuan biaya dan beasiswa bagi perawat, agar perawat Indonesia bisa memiliki kualitaas yang lebih baik lagi, pemerintah juga  harus segera membuat konsil perawat untuk memastikan kualitas perawat di Indonesia dan memperjelas nasib perawat, dan yang terakhir adalah Pemerintah harus memberi apresiasi lebih untuk perawat, karena gaji perawat di Indonesia bisa dibilang kurang  dihargai, jika perawat kita tidak ingin diambil oleh negara lain dan kita mengalami brain drain, pemerintah harus concern betul pada sektor perawat dan memberi apresiasi lebih bagi perawat.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber :

  1. Pemetaan Pekerja Terampil Indonesia dan Liberalisasi jasa ASEAN (Makmur Keliat, Asra Virgianta, Shofwann Al Banna, Agus Catur Aryanto)

  2. Potret Ketersediaan dan Kebutuhan Tenaga Perawat (Dikti)

© 2023 by Web Folk. Proudly created with Wix.com

bottom of page