top of page

Dukungan Pemerintah Untuk Kesehatan Indonesia

Oleh: Riska Saptiana

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kesehatan merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia dan menjadi salah satu tanggung jawab Pemerintah. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, kesehatan menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas walaupun masih ada faktor lainnya yang mendukung seperti pendidikan. Jika dibandingkan negara ASEAN, Indonesia masih sangat membutuh pembangunan manusia di bidang kesehatan.

 

Sebagai salah satu tanggung jawab negara memelihara masyarakatnya, Kemenkes telah menyelenggarakan Program Indonesia Sehat sebagai upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan sehat, serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Apa saja Program Indonesia Sehat tersebut?

 

  • PARADIGMA SEHAT

  • PENINGKATAN DAN PENGUATAN LAYANAN KESEHATAN PRIMER

  • JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

 

Dalam paradigma sehat, Pemerintah berorientasi pada peningkatan dan perlindungan penduduk sehat dan bukan hanya penyembuhan orang sakit, sehingga kebijakan lebih ditekankan pada upaya  promotif dan preventif dengan maksud melindungi dan meningkatkan orang sehat menjadi lebih sehat dan lebih produktif  serta tidak jatuh sakit karena adanya upaya preventif.


Kegiatan paradigma sehat akan menuju pada:

  • Penentu kebijakan pada lintas sektor untuk memperhatikan dampak kesehatan dari kebijakan yang diambil (hulu hingga hilir)

  • Tenaga kesehatan (Nakes) yang dapat mengupayakan orang sehat tetap sehat atau tidak menjadi sakit, orang sakit menjadi sehat dan orang sakit menjadi tidak lebih sakit

  • Instusi kesehatan yang memiliki standar dan mutu tarif dalam pelayananan ke masyarakat

  • Masyarakat merasa kesehatan adalah harta yang paling berharga

 

Kementerian Kesehatan sendiri akan melakukan penguatan pelayanan kesehatan untuk tahun 2015-2019 yang meliputi:

  • Kesiapan 6000 puskesmas di 6 regional

  • Terbentuknya 14 RS Rujukan Nasional dan 184 RS Rujukan Regional. Untuk daerah terpencil dan sangat terpencil akan dibangun RS kelas D Pratama dengan kapasitas 50 tempat tidur untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan rujukan. Untuk wilayah Papua akan didirikian 13 RS Pratama. Wilayah Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi akan didirikan 55 RS Pratama.

 

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah (http://www.jkn.kemkes.go.id/detailfaq.php?id=1)

 

 

Kartu Indonesia Sehat (KIS)

 

KIS merupakan wujud program Indonesia Sehat di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi. Program ini menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, KIS merupakan perluasan cakupan PBI termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Bayi Baru Lahir dari peserta Penerima PBI; serta. KIS juga diharapkan memberikan tambahan manfaat berupa layanan preventif, promotif dan deteksi dini dilaksanakan lebih intensif dan terintegrasi.

 

Nusantara Sehat (NS)

 

Sebagai bagian dari penguatan pelayanan kesehatan primer untuk mewujudkan Indonesia Sehat, Kemenkes membentuk program Nusantara Sehat (NS). Di dalam program ini, dilakukan peningkatan jumlah, sebaran, komposisi dan mutu tenaga kesehatan yang berbasis pada tim dengan latar belakang berbeda mulai dari dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya (pendekatan Team Based). Intinya, tenaga kesehatan akan didistribusi secara merata sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati pelayanan kesehatan.

 


Keberadaan program pemerintah ini telah berkembang. Buktinya, saat ini kita dapat menikmati layanan BPJS berupa pengobatan murah. Akan tetapi, keberadaan program pemerintah yang ada ini masih tertinggal dibandingkan negara ASEAN lainnya. Sebagai contoh, lembaga jaminan sosial milik Malaysia yang bernama Employee Provident Fund (EPF) telah menanggung sebanyak 12,5 juta pekerja. Begitu pula Singapura, dengan institusi Central Provident Fund (CPF) yang terdiri dari 116 ribu pengusaha dan 1,8 juta pekerja. Thailand juga memiliki lembaga jaminan Social Security Office yang terdiri dari 391.869 pengusaha dan 9,45 juta pekerja. Bahkan, Filipina dengan program Social Security Scheme (SSS) telah menanggung peserta sebanyak 8,9 juta tenaga kerja.

 

 

 

Melihat angka-angka tersebut, Pemerintah seharusnya mulai berpikir bagaimana cara menerapkan program yang efektif karena sesungguhnya program yang dicanangkan telah mewakili kepentingan masyarakat. Akan tetapi, pengaplikasiannya seringkali dinyatakan gagal apalagi masih banyak masyarakat kurang mampu  yang mengandalkan program tersebut. Jika hal tersebut dibiarkan, maka Indonesia tidak akan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Indonesia akan menjadi salah satu tujuan negara peserta AEC sehingga tanggung jawab negara dalam memberikan pelayanan kesehatan akan menjadi semakin besar. 

 

 

 


Sumber: 

 

http://www.depkes.go.id/article/print/15020400002/program-indonesia-sehat-untuk-atasi-masalah-kesehatan.html

 

 

 

© 2023 by Web Folk. Proudly created with Wix.com

bottom of page